PENDAHULUAN
Indonesia saat ini mengalami perkembangan intensif. Globalisasi berdampak negara ini menjadi lebih terbuka menerima teknologi, industri, penanaman modal, maupun ide-ide dan perubahan budaya yang baru. Setelah turunnya Presiden Suharto dan Orde Baru pada tahun 1998, globilisasi disatukan dengan kekuasaan perubahan yang sangat kuat, yaitu gerakan Reformasi. Kemajuan pada tahun-tahun berikutnya makin nyata diperlihatkan dalam bidang pemerintahan, industri, pendidikan dan sosial.
Berdampingan perkembangan adalah perubahan sosial, termasuk sikap-sikap penduduk Indonesia terhadap soal seks. Sejak dulu soal seks menurut kebudayaan Jawa dianggap sebagai sesuatu yang seharusnya ditutupi. Soal ini juga bersifat ketidakadilan ‘gender roles’ (peran gender) pria dan wanita - walau wanita diharapkan melindungi keperawanannya sampai kawin, tak luar biasa untuk pria mengunjungi lokalisasi, baik pra- maupun luar nikah. Dewasa ini, industri seks di Yogyakarta tetap berkembang, dengan beberapa daerah prostitusi yang terkenal seperti Pasar Kembang. Seks itu sudah lama didasarkan dalam ‘hidden culture’ (kebudayaan bersembunyi). Walaupun begitu, penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa perlakukan masyarakat terhadap soal seks sudah mulai berubah.
Penduduk
C. MEDIA DAN SEKS
Pendidikan Seks Berdasarkan Usia
Orangtua tidak bisa menutup mata terhadap paparan media yang banyak mengeksploitasi tubuh perempuan. Bisa jadi, hal tersebut menjadi bahan pertanyaan anak. Kok model itu boleh memperlihatkan bagian tubuh yang sangat pribadi, sedangkan si anak tidak?. Di sini, dinyatakan Clara Kriswanto, orangtua bisa menanyakan pendapat anak. Apa yang dirasakan saat melihat model tersebut? Apakah itu bisa dikategorikan sebagai seni atau pornografi? Bagaimana perasaan anak saat melihat hal itu? Apa bahayanya? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini bisa menjadi bahan diskusi dengan anak. Dari jawaban yang dilontarkan anak, orangtua bisa menilai sejauh mana pemahaman anak tentang seksualitas. Apakah anak sudah terbawa jauh dengan teman-temannya? Apakah nilai-nilai yang sudah ditanamkan oleh orangtua mulai luntur?
Nah, dalam diskusi ini, orangtua dapat menanamkan lagi nilai-nilai keluarga yang ingin dianut oleh anak. “Jadi bukan hanya sebatas, "Oh itu jorok tanpa ada penjelasan lebih lanjut,” kata Clara.
Adanya situs porno di Internet juga harus menjadi perhatian orangtua. Jelaskan efek maupun kasus yang terjadi setelah melihat situs itu. Paparkan saja fakta yang ada dari berbagai sumber, sehingga anak menjadi tahu konsekuensi yang akan dihadapinya nanti.
Pendidikan Seksualitas Berdasarkan Usia
Usia 0-5 tahun
- Bantu anak agar merasa nyaman dengan tubuhnya
- Beri sentuhan dan pelukan kepada anak agar mereka merasakan kasih sàyang dari orangtuanya secara tulus.
- Bantu anak memahami perbedaan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan di depan umum. Contohnya, saat anak selesai mandi harus mengenakan baju di dalam kamar mandi atau di kamarnya. Orangtua harus menanamkan bahwa tidak diperkenankan berlarian usai mandi tanpa busana. Anak harus tahu bahwa ada hal-hal pribadi dari tubuhnya yang tidak sèmua orang boleh lihat apalagi menyentuhnya.
- Ajari anak untuk mengetahui perbedaan anatomi tubuh pria dan wanita. Jelaskan proses tubuh seperti hamil dan melahirkan dalam kalimat sederhana. Dari sini bisa dijelaskan bagaimana bayi bisa berada dalam kandungan ibu. Tentu saja harus dilihat perkembangan kognitif anak. Yang penting orangtua tidak membohongi anak misalnya dengan mengatakan kalau adik datang dari langit atau dibawa burung. Cobalah memosisikan diri Anda sebagai anak pada usia tersebut. Cukup beritahu hal-hal yang ingin diketahuinya. Jelaskan dengan contoh yang terjadi pada binatang.
- Hindari perasaan malu dan bersalah atas bentuk serta fungsi tubuhnya.
- Ajarkan anak untuk mengetahui nama yang benar setiap bagian tubuh dan fungsinya. Katakan vagina untuk alat kelamin wanita dan penis untuk alat kelamin pria ketimbang mengatakan burung atau yang lainnya.
- Bantu anak memahami konsep pribadi dan ajarkan mereka kalau pembicaraan soal seks adalah pribadi.
- Beri dukungan dan suasana kondusif agar anak mau datang kepada orangtua untuk bertanya soal seks
Usia 6-9 tahun
- Tetap menginformasikan masalah seks kepada anak, meski tidak ditanya.
- Jelaskan bahwa setiap keluarga mempunyai nilai-nilai sendiri yang patut dihargai. Seperti nilai untuk menjaga diri sebagai perempuan atau laki-laki serta menghargai lawan jenisnya.
- Berikan informasi mendasar tentang permasalahan seksual
- Beritahukan kepada anak perubahan yang akan terjadi saat mereka menginjak masa pubertas.
Usia 10-12 tahun
- Bantu anak memahami masa pubertas. Berikan penjelasan soal menstruasi bagi anak perempuan serta mimpi basah bagi anak laki-laki sebelum mereka mengalaminya. Dengan begitu anak sudah diberi persiapan tentang perubahan yang bakal terjadi pada dirinya.
- Hargai privasi anak. Dukung anak untuk melakukan komunikasi terbuka.
- Tekankan kepada anak bahwa proses kematangan seksual setiap individu itu berbeda-beda.
- Bantu anak untuk memahami bahwa meskipun secara fisik ia sudah dewasa, aspek kognitif dan emosionalnya belum dewasa untuk berhubungan intim.
- Beri pemahaman kepada anak bahwa banyak cara untuk mengekspresikan cinta dan kasih sayang tanpa perlu berhubungan intim.
- Diskusi terbuka dengan anak tentang alat kontrasepsi. Katakan bahwa alat kontrasepsi berguna bagi pasangan suami istri untuk mengatur atau menjarangkan kelahiran.
- Diskusikan tentang perasaan emosional dan seksual.
Usia 13-15 tahun
- Ajarkan tentang nilai keluarga dan agama.
- Ungkapkan kepada anak kalau ada beragam cara untuk mengekspresikan cinta.
- Diskusikan dengan anak tentang faktor-faktor yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan hubungan seks.
Usia 16-18 tahun
- Dukung anak untuk mengambil keputusan sambill memberi informasi berdasarkan apa seharusnya ia mengambil keputusan itu.
- Diskusikan dengan anak tentang perilaku seks yang tidak sehat dan ilegal. (senior)
B. AGAMA DAN SEKS
a. Makna Seks menurut Islam
Islam mengajarkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan ummatnya. Dari mulai kebutuhan jasmani (fisik) sampai kebutuhan yang sifatnya abstrak. Salah satu kebutuhan jasmani, ialah kebutuhan biologis yang berupa seks. Seks dalam islam mempunyai porsi yang sama pembahasannya dengan pembahasan kebutuhan lain, akan tetapi seks di tempatkan dalam posisi yang lebih ’istimewa’ karena dirasa lebih pribadi.
Islam menyebut hubungan sex sebagai jima’ atau al-wath’u: yaitu kegiatan memasukkan batang kemaluan lelaki kedalam lubang vagina perempuan baik sampai meluncurkan air mani ataupun tidak. Didalam Al-qur’an terdapat kata serupa:
1. Nikah : berarti menikah, menguasai atau senggama mengandung istilh akad yang bertujuan menghalalkan persetubuhan diantara suami dan istri.
2. Arrafats: bercumbu rayu.
3. Taqrabuhunna: mendekati perempuan.
4. Hartsun: bercocok tanam
5. Lamastum nisa’: meraba atau mnyentuh perempuan.
6. Taghasysyaha: mencam[uri istri.
b. . Sex dalam hukum Islam
Sex dalam hukum Islam meliputi:
1. hak-hak reproduksi istri yang melingkupi beberapa aspek yaitu:
a. hak menentukan pernikahan.
Imam Syafi’i berkata ’sebaiknya ayh tidak mengawinkan anak gadisnya sampai ia baligh agar anak gadisnya itu bisa menyampaikan kerelaannya, sebab pernukahan akan membawa berbagai kewajiban dan tanggung jawab
b. hak penikmatan seksual
Rasulullah SAW bersabda, ’jika suami mengajak tidur si istri lalu menolaknya, maka malaikat akan melaknatnya samn pagi hari. Istri dapat menolaknya jika memiliki alasan-alsan uang bersift hakiki, seperti: sedang dalam masa haid, suami mengajak bersetubuh dalam posisi-posisi yang terlarang, sedang berhalangan seperti letih, sakit, lelah, lesu, males.
c. hak menentukan kehamilan
d. hak menyusui
2. hubungan sex dan hukumnya
a. Haram, jika persetubuhan dilakukan oleh dua lwan jenis yang belum terikat pernikahan. Para pelakunya akan terkena cambuk 100 kali jika melakukannya dan diasingkan. Dan pelaku yan sudah menikah akan terkena hukuman rajam yaitu: tubuh sang pelaku dibenamkan kedalam kedalam tanah dan orang-orang akan melempari kepalanya dengan batu sampai mati.
b. Halal, jika yang melakukan persetubuhan adalah pasutri yng telah menjlin pernikahan secara resmi dan disahkan oleg Agama. Syaratnya ialah, jika pasutri melakukannya di tempat yang tepat, yaitu penis suami divagina istri dan si istri sedang tidak haid.
c. Subhad, jika persetubuhan dilakukan lawan jenis yang tidak saling mengetahui identitas masing-masing. Misal suami meniduri seorang peremp[uan yang dikira istrinya padahal sebenarnya adalah pembantunya.
0 komentar:
Post a Comment